Perkuat Konektifitas, Sinergi Antar Daerah Jadi Solusi Pembangunan Maluku Utara

RP/III/30.09.2025/PROVMALUT
#Perkuat Konektifitas, Sinergi Antar Daerah Jadi Solusi Pembangunan Maluku Utara.#

TERNATE - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kerja sama perangkat daerah, bertrempat di Hotel Batik Ternate, Selasa (30/9/25). Rapat evaluasi ini dibuka secara langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadri La Etje, mewakili Guburnur Maluku Utara, dan dihadiri Kepala Biro Pemerintahan Malut, Kadis ESDM Malut, Kadis Parawisata Malut, Kadis Pemuda dan Olahraga Malut.

Kadri La Etje, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, mengatakan, bahwa kerja sama antar pemerintah daerah merupakan suatu isu yang harus dijadikan perhatian kita bersama saat ini, mengingat perannya dalam menentukan ketahanan daerah
dan melihat begitu banyak masalah dan kebutuhan masyarakat yang harus diatasi atau dipenuhi dengan melewati batas - batas wilayah administratif.

Dalam pasal 195 ayat (1) dinyatakan bahwa “Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat bekerja sama dengan daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan,"jelasnya.

"Rapat Evaluasi hari ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas dan membangun sinergitas melalui kerja sama antar daerah dalam rangka membangun Maluku Utara," ucap Kadri La Etje.

Dirnya menyampaikan, Pelaksanaan kerjasama idealnya terintegrasi dengan kegiatan perencanaan dan penganggaran daerah serta berdasarkan kebutuhan daerah terkait, sehingga kerjasama daerah dapat terus berjalan dan tidak terkendala anggaran yang minim ataupun tidak tersedia. Namun masih banyak daerah yang belum banyak melakukan pengintegrasian kerjasama tersebut kedalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Berdasarkan data di tahun 2025, pelaksanaan kerja sama daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Provinsi lain dan dengan pihak ketiga serta sinergi program antara pemerintah pusat, daerah dan lembaga pemerintah yang ada di daerah dalam bentuk MoU, Kesepakatan Bersama dan Nota Kesepakatan sampai dengan bulan September 2025 sebanyak 16 dokumen yang sudah ditandatangani Gubernur dan yang sudah ditindaklanjuti ke Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebanyak 15 dokumen dengan total keseluruhan sebanyak 31 dokumen naskah kerja sama yang sudah ditandatangani,"ungkapya.

Kadri juga berharap kepada daerah agar dapat membentuk dan mengaktifkan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang bertindak selaku kordinator yang diharapkan mampu melaksanakan program kerja yang telah disusun dalam upaya peningkatan efektivitas kerja sama daerah.

Dirinya meminta kepada OPD segera melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang dapat dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah, sehingga pelaksanaan kerja sama terintegrasi kedalam dokumen perencanaan pelaksanaan kerjasama berjalan dengan baik. 

"Diperlukan komitmen yang tinggi dari setiap OPD dan stakeholder, tentang rencana membangunan kerja sama antara daerah dengan daerah lain," pungkasnya.(Humas/Malut)

Dokumentasi Kegiatan Klik di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir
17
Sep 2025
2 Agenda
Upacara HARHUBNAS
08.00 - Pelabuhan A. Yani
Hadir
Launching CMS SP2D Online SIPD
08.30 - Aula Nuku Lt. 2 Kantor Gubernur
Hadir

Ruang Multimedia

Link