Peringati HANI 2022, Pemprov Malut Dukung BNN Perangi Narkoba
TERNATE - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, menghadiri dan menyaksikan Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, yang digelar di halaman Kantor BNN Provinsi Maluku Utara, Ternate, pada Rabu (22/6/2022) kemarin.
Kegiatan yang dilakukan sebagai salah satu rangkaian Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini, bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat akan bahayanya penyalahgunaan Narkoba, sekaligus mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemerintah untuk memerangi narkoba.
"Ini merupakan komitmen kita bersama dalam rangka untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan Narkoba di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku Utara" tegas Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol, Wisnu Handoko, SIK, MM.
Lebih lanjut Brigjen Pol, Wisnu Handoko mengatakan bahwa Maluku Utara sangat besar berpotensi terhadap masuknya kejahatan Narkoba, karena letaknya yang strategis, secara geografis wilayah Maluku Utara dikelilingi oleh empat (4) Provinsi besar yaitu; Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua Barat.
"Mari kita bersama-sama komitmen, berkolaborasi dan bekerja sama untuk menghasilkan karya yang sangat besar yaitu untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba, khususnya Maluku Utara bersih dari Narkoba, " sembari mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk Pemerintah Daerah Provinsi, maupun kabupaten/kota wilayah Maluku Utara.
"Dihadapan kita ada beberapa jenis barang temuan dan barang temuan ini sudah sejak tahun 2017, yakni berupa Ganja pada tahun 2017, 2018, 2020, dan 2021, total keseluruhan sekitar 5,60 gram Ganja dan zat adiktif lainnya, seperti obat-obatan, dan InshaAllah nantinya kita akan musnahkan bersama-sama" ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat mendukung Perang Melawan Narkoba, khususnya di Maluku Utara. Pemusnahan narkoba pada hari ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting, dan ini merupakan sebuah bentuk upaya keseriusan Pemerintah yang sedang melakukan pemantauan dan pengawasan, sehingga ada resiko hukum bagi yang melakukan transaksi terkait kasus Narkoba.
"Jadi mudah-mudahan informasi ini disampikan kepada masyarakat untuk mengurungkan niat atau tidak melakukan aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan Narkoba, " imbuhnya.
Kegiatan dengan tema "Kerja cepat, Kerja hebat berantas Narkoba di Indonesia" ini juga dihadiri Walikota Ternate, Forkopimda Maluku Utara, dan Forkopimda Kota Ternate. (*/red.)
©MalutProv