Pemprov Malut Tegaskan Komitmen Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemprov Malut Tegaskan Komitmen Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

TERNATE, 20/6/2025,- Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja formal dan informal. 

Komitmen ini ditegaskan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos dalam rapat bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Malut di Bela Hotel, Ternate.

“Kita akan terus mendorong perluasan cakupan perlindungan tenaga kerja agar mereka benar-benar terlindungi dan dapat mengakses Bantuan Subsidi Upah,” jelas Gubernur Sherly.

Dalam laporan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alid Mahendra, per 19 Juni 2025 tercatat sebanyak 95.409 calon penerima BSU di Maluku Utara dengan potensi dana tersalurkan mencapai Rp57,2 miliar. Calon penerima terbesar berasal dari sektor jasa pemerintahan, pertambangan, dan industri logam.

“Kita akan mendorong percepatan pemenuhan data rekening agar bantuan segera tersalurkan kepada para pekerja,” papar Wayan.

Sementara itu, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Maluku Utara telah mencapai 51,39% atau 169.971 tenaga kerja dari total sasaran 330.774 pekerja. Tiga daerah dengan capaian tertinggi adalah Halmahera Selatan, Kota Ternate, dan Kepulauan Sula.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan progres verifikasi data nelayan, dengan jumlah data terkumpul sebanyak 24.710 orang, hasil kerja sama antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara dan para penyuluh perikanan di seluruh kabupaten/kota.

Mengenai peningkatan keterampilan dan perluasan kesempatan kerja, Kepala BP3MI Sulawesi Utara, M. Syachrul Afriyadi menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Pemprov Malut dalam mendorong penempatan tenaga kerja asal Maluku Utara ke luar negeri, khususnya Jepang.

“Kami siap bantu pekerja asal Malut yang punya kemauan kuat dan kondisi sehat. Gajinya berkisar antara Rp.20 juta hingga Rp.27 juta,” ungkap Syachrul.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan sistem perlindungan ketenagakerjaan yang inklusif serta membuka lebih banyak akses terhadap pekerjaan yang layak bagi masyarakat.(AdpimMalut25)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan KPK

08.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Telkomsat

11.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Menkraf

16.00 WIB - Jakarta

Ruang Multimedia