Pemprov Malut Membolehkan Staf Berkerja dari Rumah

Pemprov Malut Membolehkan Staf Berkerja dari Rumah

Sofifi - Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus, Perintah Provinsi Maluku Utara menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/670/2020 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Instansi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah itu ditujukan kepada Para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Para Kepala Dinas/Badan/Biro dan Sekretaris DPRD, dan mulai memberlakukannya Rabu (18/03) hingga Selasa (31/03) nanti. 

Dalam surat itu, Samsuddin A Kadir meminta setiap OPD menyesuaikan sistim kerjanya dengan situasi yang berkembang saat ini, dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri.

Seluruh OPD diminta tetap menjaga pelayanan umum kepada masyarakat serta tetap menjalanakan tugas-tugas rutinnya. ASN dengan jabatan pelaksana (staf) dibolehkan melaksanakan pekerjaannya dari rumah (Work From Home), sedangkan yang tetap berkantor adalah 2 level pejabat struktural tertinggi di masing-masing OPD.

Untuk pengaturan penyesuaian sistem kerja dan pelaporannya, Sekda menyerahkan kepala OPD masing-masing.  Namun demikian, pengaturan sistim kerja oleh OPD itu diminta jangan sampai mengurangi tambahan penghasilan ASN, sebut Sekda dalam edaran itu.

Bagi para pegawai yang tetap melakukan pekerjaan di kantor akan diberikan alat pelindung dan pembersih seperti masker dan hand sanitizer. 

Terakhir dari edaran itu, dia meminta kepada tiap OPD yang melakukan pertemuan dan rapat, sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi seperti video conference.  (Acm)

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

21
Jul 2025
Acara Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
11.00 - Wairoro, Halmahera Tengah
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan BPKP
10.00 - Jakarta
Hadir
19
Aug 2025
Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Siswa dan Guru SMA, SMK, SLB, Mad
08.00 - SMA 2 Ternate
Hadir
22
Jul 2025
Pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
10.00 - Rumah Jabatan Gubernur, Ternate
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan Fakultas Kedokteran UI
10.00 - Ternate
Hadir

Ruang Multimedia

Link