Pemprov Malut Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045: Wujudkan Visi Marimoi Maju dan Berkelanjutan
SOFIFI _ Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara 2025-2045.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara tersebut berlangsung di Ballrom Sahid Bella Ternate pada Senin, (12/08/2024).
Pj. Sekda Abubakar Abdullah dalam sambutannya mengatakan, pada masa peralihan ini, Pj. Gubernur Maluku Utara dipercayakan dan diberikan tugas utama untuk memastikan berjalannya agenda-agenda penting yang berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara nantinya akan menjadikan dokumen perencanaan jangka panjang ini sebagai pedoman untuk menjalankan pemerintahan dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.
Menurut Abubakar Abdullah, penyusunan RPJPD ini telah melalui proses perencanaan, dengan berbagai curah pendapat pada tahapan demi tahapan, lalu kemudian terjadi perubahan rumusan visi.
Ia mengatakan, Visi Marimoi Maju, berdaya saing dan berkelanjutan 20 tahun ke depan diwujudkan dalam dalam 5 (lima) sasaran visi dengan ukuran keberhasilan yaitu meningkatnya pendapatan perkapita, menurunnya kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya daya saing daerah, meningkatnya daya saing sumber daya manusia, dan menurunnya emisi gas rumah kaca, serta mendukung visi nasional menuju net zero emmision.
"Selaku pengarah dalam susunan tim penyusun RPJPD, Saya menyepakati perubahan rumusan visi pembangunan Maluku Utara Tahun 2025-2045 yang diajukan dalam forum musyawarah yaitu, Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan, " ucap Sekda
Ia berharap, penyampaian materi baik dari narasumber pusat maupun daerah, serta masukan peserta musrenbang yang hadir saat ini akan melengkapi dan memperkuat dokumen rencana pembangunan jangka panjang Maluku Utara yang kita cintai bersama.
"Jadi pokok-pokok RPJPD Provinsi Maluku Utara yang diharapkan ini menjadi bagian dari mewujudkan Indonesia emas 2045." Ucap Abubakar.
Sementara, Kepala Bappeda Provinsi Malut, Muhammad Sarmin S. Adam mengatakan, tujuan musrenbang RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045 adalah memboboti dokumen RPJPD Provinsi Maluku Utara sehingga menjadi dokumen perencanaan induk bagi penyusunan dokumen perencanaan lainnya di Provinsi Maluku Utara.
"Pelaksanaan Musrenbang RPJPD 2025-2045 ini, merupakan forum yang sangat strategis yang hasilnya akan dijadikan sebagai masukan penting dalam penyempurnaan rancangan menjadi rancangan akhir RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045.” Pungkasnya.
Menurut Sarmin, Dalam rangka menuju Indonesia Emas Tahun 2045, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran untuk masuk dalam lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045.
“Untuk mencapai sasaran yang dimaksud, diperlukan kontribusi pembangunan secara bersinergi dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat serta semua pihak terkait sesuai peran dan kewenangan masing-masing dengan memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas daerah.” Tutupnya
Turut hadir dalam acara Musrenbang RPJPD, Forkopimda Malut, pemerintah kabupaten/kota, pimpinan OPD Malut, para akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan seluruh pemangku kepentingan. (Ms/Js)