Ombudsman RI dan Perguruan Tinggi di Maluku Utara Teken MoU Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

RP/IV/04.11.2025/PROVMALUT
#Ombudsman RI dan Perguruan Tinggi di Maluku Utara Teken MoU Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik.#

TERNATE - Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan beberapa perguruan tinggi di wilayah provinsi Maluku Utara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Syamsuddin Abdulkadir,M.Si, mewakili Gubernur Maluku Utara. 

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Multifungsi Poltekkes Kemenkes Ternate, Selasa (04/11/25), ini dihadiri juga Direktur Poltekkes Kemenkes Ternate, Ridwan Yamko,Rektor Universitas Nuku, Rektor Universitas Halmahera, Rektor Universitas Hein Namotemo, Rektor Universitas Bumi Hijrah, Rektor Universitas Pasifik, serta Ketua Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan Banau, juga Kepala Perwakilan Ombudsman RI Malut, Riau,  Sulawesi Barat, serta Kalimantan Timur, dan para Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Ternate. 

Acara dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI dengan 7 Perguruan Tinggi disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, dilanjutkan dengan pertukaran plakat Masing-masing Perguruan tinggi dengan Ombudsman RI. 

Sekda dalam membacakan sambutan Gubernur mengapresiasi kerjasama antara Ombudsman RI dengan beberapa Perguruan Tinggi di Maluku Utara. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan Dwi Darma Perguruan Tinggi. 

Sekda juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima. "Pelayanan publik merupakan amanat konstitusi dan pemerintah Maluku Utara akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat dan tepat melalui berbagai inovasi," Ujarnya

Harapan Sekda agar kerjasama antara Ombudsman RI dan Perguruan Tinggi dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku Utara. "Sinergi dan kolaborasi merupakan kunci utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas," Pungkasnya. 

Sementara Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pelayanan publik, masyarakat, dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Kolaborasi antara penyelenggara pelayanan publik, masyarakat, dan Ombudsman sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Hery Susanto.

Hery Susanto juga menjelaskan bahwa Ombudsman RI memiliki tugas fungsi dan kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, BUMN, BUMD, dan BUMS yang menggunakan APBN dan atau APBD. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan praktek maladministrasi dalam pelayanan publik.

Direktur Poltekkes Kemenkes Ternate, Ridwan Yamko, dalam sambutannya, menyambut baik kerjasama antara Ombudsman RI dan perguruan tinggi di Maluku Utara. "Kerjasama ini akan meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan di Maluku Utara," ujar Ridwan Yamko. (HUMAS-ADPIM)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link