MEWUJUDKAN KESAMAAN PERSEPSI PEMBENTUKAN KAWASAN KHUSUS IBUKOTA SOFIFI, GUBERNUR MALUKU UTARA TEMUI SULTAN TIDORE
Untuk mendapatkan kesamaan persepsi dengan segenap stakeholder di Maluku Utara dalam perjalanan memperjuangkan pembentukan kawasan khusus ibukota Sofifi, Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc menemui Sultan Tidore, Yang Mulia, Husain Alting Sjah di Keraton Sultan Tidore pada 16 April 2021. Menurut Gubernur, ia berupaya untuk tidak terjadi kesalahpahaman dalam mewujudkan pembangunan kota Sofifi melalui pembentukan kawasan khusus kota Sofifi. Sebagai warga Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menurut Gubernur adalah warga Kesultanan di Moloku Kie Raha, sehingga dalam perjuangan pembentukan kawasan khusus ibukota Sofifi, ia harus menemui Sultan Tidore agar memiliki dukungan yang kuat dari segenap stakeholder, baik kalangan adat kesultanan maupun pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat yang wilayahnya menjadi wilayah kawasan khusus ibukota Sofifi yang diusulkan ke kementerian Dalam Negeri.
Gubernur dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa kawasan khusus ibukota adalah suatu kawasan yang dikembangkan untuk memajukan pembangunan sehingga memiliki kewenangan yang cukup untuk mengelola suatu kota, dan pengembangan kawasan ini bukanlah dikembangkan dalam bentuk Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurut Gubernur, saat ini di Indonesia sebagaimana keterangan Kementerian Dalam Negeri, terdapat 300 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang jika diijinkan pembentukkannya akan memerlukan biaya APBN yang sangat besar, dan itulah yang membuat dilakukannya moratorium pembentukan daerah otonom baru. Langkah pembentukan kawasan khusus ibukota Sofifi menurut Gubernur adalah solusi yang tepat di tengah moratorium yang ada, sehingga dalam proses pembentukannya seyogyanya harus mendapat dukungan dari berbagai pihak di Maluku Utara.
Pada kesempatan itu, Sultan Tidore, Husain Sjah menyambut baik komunikasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi melalui pertemuannya dengan Gubernur. Menurut Sultan, pembangunan kota Sofifi adalah suatu kebutuhan, sehinga ia sangat menyetujui pembentukan kawasan khusus ibukota Sofifi itu, tanpa melalui mekanisme DOB di wilayah itu.
Menurut Sultan yang juga Anggota DPD RI Dapil Malut ini, kawasan-kawasan khusus dalam pola pikirnya, punya satu pikiran yang sama bahwa Sofifi itu harus cepat maju dan bisa sejajar dengan Kota-kota yang lain. Untuk itu menurut Sultan Tidore, pihaknya dan pak Gubernur juga sudah sepakat dan akan tuangkan pembentukan kawasan khusus bahwa berbicara tentang kawasan khusus di dalamnya tidak ada daerah otonom baru. Menurut Husain Syah, sebagai anggota DPD RI dan juga sebagai Sultan, ia akan bersama-sama dengan pak Gubernur, membantu pak Gub melakukan fungsi pengawasan, sehingga Sofifi ini betul-betul menjadi daerah kawasan khusus yang pembangunannya bisa berjalan selaras dan cepat.
Dalam kesempatan itu, Sultan meminta kepada Gubernur agar pembentukan kawasan khusus, hendaknya meliputi juga wilayah Kecamatan Oba, dan Kecamatan Oba Selatan sehingga seluruh wilayah daratan Oba memiliki kemajuan yang sama dalam pembangunan. Gubernur dalam kesempatan itu menyetujui usulan Sultan tersebut dan akan mengajukannya ke kementerian Dalam Negeri, tentang penambahan wilayah kawasan khusus ibukota Sofifi yakni Kecamatan Oba dan Kecamatan Oba Selatan, selain Kecamatan Oba Utara dan Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan dan Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat yang telah menjadi rancangan pembentukan kawasan khusus ibukota Sofifi.*** (kominfo01).
©MalutProv