Menghapus Pungutan, Meningkatkan Mutu: Bosda Maluku Utara Resmi Disalurkan
SOFIFI,- Gubernur Malut dan Wakil Gubernur Maulu Utara secara simbolis menyerahkan buku tabungan BOSDA 2025 kepada para kepala sekolah negeri dalam seremoni resmi menandai dimulainya penyaluran dana tahap pertama untuk 46.388 siswa dari jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri. Penyaluran ini merupakan implementasi awal dari Pergub Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana BOSDA. Penyerahan dilaksanakan di Aula SMK N 2 Ternate,Kamis (22/05/25)
Kebijakan ini merupakan penjewantahan langkah strategis lain yaitu penghapusan pungutan bulanan komite sejak April 2025 di seluruh sekolah negeri. Reformasi tata Kelola Pendidikan ini berlaku bagi 139 SMA negeri, 63 SMK Negeri, dan 17 SLB Negeri, yang kini sepenuhnya dibiayai oleh dana BOSDA sebagai bentuk komitmen Pemprov terhadap pendidikan gratis dan berkualitas.
Dana BOSDA tahap pertama telah disalurkan sejak 19 Mei 2025, mencakup 151 sekolah yang terdiri dari 99 SMA, 44 SMK, dan 8 SLB negeri, dengan total nilai anggaran Rp6,1 miliar. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah, dan penggunaannya wajib dilaporkan untuk memastikan akuntabilitas publik.
Untuk Memperluas akses pendidikan, Pemprov akan mulai menyalurkan BOSDA ke sekolah swasta dan madrasah mulai Juli 2025. Program ini menargetkan 188 sekolah swasta (SMA/SMK/SLB) dengan 18.573 siswa penerima, serta 81 Madrasah Aliyah (10.183 siswa) dan 13 SMA Katolik (894 siswa). Dengan perluasan ini, total sasaran BOSDA 2025 mencakup 76.038 siswa di seluruh Maluku Utara.
Untuk menjamin kelancaran program, Pemprov Maluku Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp34 miliar, hasil refocusing dan efisiensi APBD tahun anggaran 2025. Kebijakan BOSDA adalah blue print intervensi fiskal daerah untuk mengangkat kualitas pendidikan tanpa membebani orang tua siswa .(AdpimMalut25).
©MalutProv