Keterbukaan Informasi Publik Jadi Pilar Transparansi, Pemerintah Perkuat Peran PPID di Malut

RP/I/12.11.2025/PROVMALUT
#Keterbukaan Informasi Publik Jadi Pilar Transparansi, Pemerintah Perkuat Peran PPID di Malut.#

SOFIFI - Keterbukaan informasi publik dipandang sebagai pilar penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Workshop Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Layanan Aduan Publik, Rabu (12/11).

Gubernur melalui Staf Ahli Gubernur Hukum Politik Pemerintahan, Fachruddin Tukuboya mengawali sambutannya mengungkapkan, bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Sebagai Badan Publik, lanjut Sahli katakan, sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk membuka diri, menyiapkan dan mempublikasikan informasi terkait kegiatan, program, dan kebijakan yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan.

"Akses informasi adalah fondasi pemerintahan yang demokratis dan efisien" tuturnya.

Mengamini ucapan Staf Ahli, Guntur Sudirman selaku Ketua Panitia Acara, menggaris bawahi secara singkat bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebelum menutup sambutan resminya, Sahli Hukum, Politik, Pemerintahan mengapresiasi kegiatan workshop yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, kegiatan ini penting sebagai sarana edukasi serta pemahaman mengenai keterbukaan informasi sekaligus pelayanan informasi bagi masyarakat. Namun, tetap harus memperhatikan peraturan yang berlaku karena ada informasi yang boleh dipublikasikan dan ada pula yang dikecualikan.

Fachruddin optimis, melalui workshop ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat mendorong pemanfaatan teknologi informasi melalui pemanfaatanSistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) untuk mendukung pengelolaan informasi yang lebih efektif.

“Keterbukaan informasi publik adalah wujud nyata akuntabilitas, serta sarana untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” tutup Staf Ahli dengan khidmat.

Melalui workshop ini, Pemerintah tidak hanya berupaya memberikan akses informasi yang luas dan merata, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga negara dapat memperoleh informasi yang benar, tepat waktu, serta mudah diakses.

Dengan demikian, keterbukaan informasi publik diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap negara. (Humas/Adpim)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link