Gubernur Terima Rekor Muri atas Inovasi Mitra Cilik

Gubernur Terima Rekor Muri atas Inovasi Mitra Cilik

TERNATE – Hari ini Minggu, 15 Desember 2019 bertempat di Grand Dafam Bela Hotel Ternate, Gubernur Maluku Utara menerima Rekor MURI bertajuk “Pemerintah Daerah Pertama Yang Memberi Manfaat Fasilitas Diskon Pada KIA” dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang diserahkan langsung oleh Senior Manager MURI Yusuf Ngadri dan disaksikan oleh pimpinan OPD, Forkopimda Provinsi Maluku Utara dan pimpinan instansi vertikal.

Inovasi yang dianugerahi Rekor MURI ini adalah inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara, yaitu inovasi Mitra Usaha Dukcapil Berbagi Diskon dan Kompensasi Lainnya (MITRA CILIK) yang melibatkan lebih dari 100 mitra usaha yang tesebar di Provinsi Maluku Utara.

Gubernur mengaku bangga dan berterima kasih kepada Kepala Dinas Dukcapil Burhan Mansur dan jajarannya atas gebrakan yang luar biasa sehingga Pemprov Malut mampu meraih Rekor MURI  satu-satunya di Indonesia ini. “Alhamdulillah, artinya sebuah pekerjaan yang kita tidak terlalu banyak mengharap tapi membuahkan hasil yang luar biasa” ungkapnya.

Sementara itu Jusuf Ngadri, Senior Manager MURI mengatakan bahwa inovasi ini tercatat dengan Nomor Rekor 9367 tertanggal 15 Desember 2019 dimana Pemprov Maluku Utara bekerjasama dengan 100 mitra usaha memanfaatkan KIA dengan memperkaya sebagai kartu diskon untuk kebutuhan anak seperti makanan bernutrisi dan perlengkapan sekolah.

“Inovasi ini mendukung program Pemerintah yang lebih besar seperti pencegahan stunting dan mempermudah anak memenuhi kebutuhan buku pelajaran dan alat sekolah karena mendapatkan diskon dari mitra usaha” tambahnya.

Sementara itu, Burhan Mansur selaku Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara mengatakan bahwa inovasi ini merujuk pada Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, bahwa Pemerintah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

“Selain itu, Pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk warga negara Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak, termasuk anak-anak Maluku Utara”, kata Burhan.

“Alhamdulillah puji syukur kepada Allah, kami beserta Tim Mitra Cilik telah bekerja mewujudkan hak-hak anak Indonesia dan anak-anak Maluku Utara. Kerja-kerja ini kemudian oleh Pihak MURI ditetapkan sebagai Rekor” ungkapnya.

Secara terpisah Iksan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminduk dan Pemanfaatan Data yang juga dianugerahi Piagam Rekor MURI sebagai Penggagas Ide Inovasi ini mengatakan bahwa inovasi ini dipersembahkan untuk anak-anak Indonesia dan anak-anak Maluku Utara. Semoga inovasi ini mampu mendorong orang tua agar membuat KIA untuk putra putrinya sehingga dapat mewujudkan masyarakat tertib administrasi kependudukan.

“Anak-anak yang memiliki KIA, jika berbelanja di CFC, Paparonz Pizza, Buccheri, Toko Buku Selecta, Toko Buku Amanah, bermain di Waterboom dan lebih dari 100 mitra usaha lainnya akan memperoleh diskon dengan menunjukkan KIA”, pungkas penulis buku Potret dan Inovasi Administrasi Kependudukan.

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia