Gubernur Resmi Kukuhkan Kepala BPKP Malut
Sofifi _ Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc. mengukuhkan Tri Wibowo Aji, AK, M.Si sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara.
Pengukuhan/ Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: KP.01.01/KEP-382/K/SU/2023 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Struktural di lingkungan BPKP Provinsi Malut.
Acara Pengukuhan yang digelar di aula Nuku Kantor Gubernur, Sofifi pada Selasa (5/9/2023) kemarin itu, dihadiri oleh unsur Forkopimda Malut, Bupati dan Walikota se-Provinsi Malut, Staf Ahli Gubernur, Deputi Bidang PPKD, serta para Pimpinan OPD.
“Tugas dan tanggungjawab kita sebagai Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Publik sangatlah besar. Kontribusi BPKP sangatlah besar dalam memastikan pengawasan dan pembangunan yang berkelanjutan sangat berarti, dan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat di wilayah ini” jelas Gubernur.
Menurutnya, masyarakat mempercayakan Pemerintah sebagai Penyelenggara Negara untuk mengelola Sumber Daya Publik dengan bijak dan transparan, komitmen dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam evaluasi perencanaan dan penganggaran keuangan secara bersama-sama untuk kemajuan Provinsi Malut.
“Evaluasi Perencanaan dan penganggaran adalah alat yang sangat penting dalam memastikan bahwa kita tetap berada pada jalur yang benar” tegasnya.
Orang nomor satu di Maluku Utara itu mengingatkan agar semua pihak saling bersinergi untuk mewujudkan Pemerintahan yang lebih baik, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta perkembangan globalisasi jaman, terlebih lagi BPKP yang mempunyai tugas di Bidang Pengawasan Keuangan Negara/Daerah dan Pembangunan Nasional.
“Saya berharap Pimpinan yang baru ini akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi berupa kebijakan yang dapat Pemerintah terapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” harapnya. (Ong/Redni)
©MalutProv