Gubernur Perintahkan SKPD Komitmen Berantas Korupsi

Gubernur Perintahkan SKPD Komitmen Berantas Korupsi

TERNATE - Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, memberi peringatan kepada jajaran SKPD di Lingkup Provinsi Maluku Utara agar selalu komitmen terhadap Program Pemberantasan Korupsi.

Pernyataan Gubernur tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Maluku Utara, Selasa tadi (29/3), bertempat di Sahid Bella Hotel, Ternate.  

"Provinsi Maluku Utara sangat mengapresiasi KPK yang tak pernah berhenti mengingatkan tidak hanya saya dan para kepala daerah lainnya, namun kepada semua Penyelenggara Pemerintahan untuk menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada Korupsi," ungkap gubernur yang akrab disapa  AGK itu.

Orang nomor satu di Malut ini, menyambut baik pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang mengikutsertakan sejumlah Kementerian Lembaga dan Enam Provinsi lainnya di Maluku Utara.

"Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/kota akan sangat memperhatikan delapan area intervensi KPK, yang dinilai rawan terjadi korupsi sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergisitas dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan Provinsi Maluku Utara  yang tepat sasaran, sesuai dengan yang kita cita-citakan bersama," ujarnya.

Gubernur menjelaskan, berdasarkan progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tahun 2021, Provinsi Maluku Utara menempati peringkat ke 4 dari 7 provinsi, untuk wilayah 5.

"Saya ingatkan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Maluku Utara, agar selalu komitmen melaksanakan implementasi program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Monitoring Capaian Program (MCP) dengan meningkatkan capaian dan kinerja delapan area intervensi yang telah ditetapkan," tegasnya.

Selain itu, Gubernur Juga berterima kasih kepada KPK melalui MCP karena atas segala upaya dan dorongannya telah mengarahkan pihaknya  melakukan perbaikan sistem, dan pemenuhan regulasi tata Kelola pemerintahan yang baik, serta memberikan dorongan perbaikan penyelesaian asset dan mengoptimalkan pendapatan.

Sementara itu, Pimpinan KPK, Nurul Ghufron dalam arahannnya menyampaikan beberapa hal dalam upaya Pencegahan Korupsi, diantaranya, agar Kepala Daerah, DPRD dan Pimpinan SKPD harus memiliki rasa takut yang berdampak pada efek jera, selain itu, melakukan perbaikan sistem dengan cara menutup celah agar tidak berpotensi terjadinya tindakan Korupsi, dan selalu melakukan edukasi serta mengkampanyekan dengan cara membangun nilai kesadaran.

”Pentingnya memperkuat upaya pencegahan pada 8 area program pemberantasan korupsi terintegrasi, Delapan area intervensi itu merupakan area yang sangat rawan potensi Korupsi," ucapnya.

Dirinya kemudian memberikan contoh, semisal APBD, dari situ sudah mulai terbersit, apakah anggaran ang diserap, diinput dari pajak, retribusi maupun pendaptan non pajak bakal dikelolah untuk apa.

"Apakah untuk membangun atau untuk membelanjai diri," tanyanya.

Pimpinan KPK Nurul Ghufron, juga menyampaikan harapannya, agar pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran hingga pelaksanaannya terfokus pada Orientasi Pro Rakyat. Selain itu, Pihaknya berjanji akan selalu melakukan Monitoring secara ketat terhadap 8 area Intevensi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Maluku Utara.

Pada kegiatan Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan Pendatanganan Pakta Integritas oleh Para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan Inspektur di Wilayah Provinsi Maluku Utara, sebagai bentuk komitmen untuk mendukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Kegiatan ini juga dihadiri Irjen Kementerian Dalam Negeri melalui Daring, mewakili Kementerian BPN/ATR RI, dan Deputi Bidang Pengawasan Keuangan Daerah BPKP. (*/red).

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan KPK

08.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Telkomsat

11.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Menkraf

16.00 WIB - Jakarta

Ruang Multimedia