Gubernur Malut Tegaskan Komitmen Pembangunan Bersih Dan Transparan Dalam Rakor Bersama KPK RI

Gubernur Malut Tegaskan Komitmen Pembangunan Bersih Dan Transparan Dalam Rakor Bersama KPK RI

SOFIFI,- Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, dengan fokus khusus pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan pengadaan barang/jasa untuk proyek strategis tahun 2024 di lantai 4 Kantor Gubernur, Sofifi, 16/06/2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan komitmen kuat pemerintah provinsi untuk terus memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi, meski dihadapkan pada tantangan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di akhir 2024 kemarin

“Kami tidak menghindar dari kenyataan. Justru ini adalah titik balik untuk membuktikan bahwa Maluku Utara bisa bangkit dan membangun sistem yang lebih bersih serta terpercaya,” ujar Sherly.

Gubernur juga menyampaikan bahwa skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Maluku Utara pada akhir 2024 sempat mencapai 83,59%, melonjak signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya 39,95%. Namun berdasarkan data KPK per 10 Januari 2025, skor tersebut mengalami koreksi menjadi 73,59% akibat dampak perkara OTT, sehingga menempatkan Malut di peringkat 361 dari 546 pemda se-Indonesia.

Meskipun demikian, Pemprov tetap fokus melakukan pembenahan. Salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara dalam percepatan legalisasi aset daerah. Dari 456 bidang tanah milik provinsi, tercatat 246 bidang (54%) belum bersertifikat, dengan nilai aset mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.

“Masalah aset bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut potensi kerugian negara dan tanggung jawab moral. Kami sedang melakukan digitalisasi, sertifikasi elektronik, dan pembuatan brankas digital agar aset negara aman secara hukum,” jelasnya.

Gubernur juga menekankan bahwa tujuan akhir dari upaya perbaikan tata kelola bukan hanya untuk meningkatkan skor MCP, tetapi untuk memastikan pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat. Hal ini tercermin dari Indeks Kepuasan Publik Maluku Utara tahun 2024 yang mencapai 78,25%, angka yang terus diupayakan meningkat melalui reformasi birokrasi.

Dalam arahannya kepada ASN dan pimpinan OPD, Gubernur Sherly menekankan pentingnya etika kepatutan dan empati dalam perumusan program:

“Setiap rupiah APBD harus kembali ke rakyat sebagai manfaat nyata. Jangan hanya taat pada aturan, tapi juga patuh pada hati nurani. Rancang program seolah-olah itu untuk keluarga kita sendiri.”

Sejalan dengan Gubernur, Soal integritas ASN Pemprov juga terus menjadi sorotan KPK. Ketua Satgas V.3 Pencegahan dan V.5 Penindakan Korsup Wilayah 5 KPK RI, Abdul Haris 

"Menyangkut kedisiplinan dan integritas karyawan. Jangan sampai terjadi lagi peristiwa yang lalu".

Tak terlewat, Persoalan Hutang Pemprov juga menjadi perhatian lembaga antirasuah. Abdul Haris mengingatkan agar Pemprov selektif dan berbasis pada hasil audit sebelum membayar.

"Khusus Hutang Pihak Ketiga, Sebelum dibayar, sebaiknya minta audit BPKP Pihak eksternal. Hasil auditlah yang menjadi dasar pembayaran --sesuai kenyataan ". Tegas Abdul Haris.

Soal integritas Aparatur, Abdul Haris terus memberi warning agar Pemerintahan dibawah Gubernur Sherly dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe terus menjaga integritas, dengan harapan:

"Semoga tidak ada lagi korupsi di Provinsi Maluku Utara". Tutup Haris. 

Dengan sinergi bersama KPK, Pemprov Maluku Utara juga berharap dapat terus membangun tata kelola pemerintahan yang kuat, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan dan transparan. (AdpimMalut25).

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan KPK

08.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Telkomsat

11.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Menkraf

16.00 WIB - Jakarta

Ruang Multimedia