Gubernur Kembali Melantik Pejabat Eselon II Lingkup Pemprov Malut

Gubernur Kembali Melantik Pejabat Eselon II Lingkup Pemprov Malut

Sofifi _ Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba resmi melantik Pejabat Eselon II dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Rabu (13/9/23) kemarin, bertempat di Aula Melati Kantor Gubernur Malut, Sofifi. 

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/62/IX/2023. 

Pejabat yang dilantik tersebut diantaranya, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Samrin S. Adam, S.STP, M.Si; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara, Adnan Hasanudin, ST.,MT,; Kepala Biro Organisasi Setda Maluku Utara, Drs. Muhammad Jamdi Tomagola. 

Selain itu, Gubernur juga melantik Dr. Alwia Asegaf, M. Kes sebagai Direktur UPTD RSUD Chasan Buserie Ternate, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara, Irwanto Ali.

Pelantikan ini disaksikan oleh Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Bay dan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Mulyadi Wowor, dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Hari ini, Saya Gubernur Maluku Utara dengan resmi melantik dan mengukuhkan saudara/i dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Saya percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," tegas Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba saat Pelantikan berlangsung.

Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Pengukuhan oleh Gubernur Maluku Utara, dan Saksi serta Pejabat yang dilantik. (Acm/Redni)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia