Dewan Kemakmuran Masjid Raya Sofifi Resmi di Lantik Gubenur

Dewan Kemakmuran Masjid Raya Sofifi Resmi di Lantik Gubenur

SOFIFI - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raya Shaful Khairaat Sofifi, resmi dilantik oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, usai sholat Jumat tadi (4/2/2022), di ruang serbaguna lantai 1 Masjid Raya tersebut.

Gubernur dihadapan para pengurus yang dilantik, menanyakan kesanggupan untuk menjalankan sholat 5 waktu dan mampu membaca Alquran, yang serentak di sanggupi oleh para pengurus DKM Shaful Khairaat.

Lebih lanjut, dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan alasannya mendirikan 2 Masjid besar di Sofifi, yakni pertama Masjid Nurul Hasan yang berada di kompleks Kantor Gubernur Malut, dan yang kedua Masjid Raya Shaful Khairaat, yang berada di jantung Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.

"Dua masjid ini dibangun karena saya sadar betul, 72 persen warga Maluku Utara adalah umat Islam, dan sebelumnya negeri ini dikawal oleh empat kesultanan, yang telah melakukan Dakwah Islam sampai sekarang, olehnya itu kita melanjutkan atau meletakkan dasar yang penting untuk generasi berikutnya," ungkap orang nomor satu di Maluku Utara itu.

Sementara Salmin Djanidi, selaku ketua DKM dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa jabatan yang diemban merupakan suatu kepercayaan dan amanah yang harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.

"Ini adalah tanggung jawab yang besar sehingga butuh kekompakan dalam melaksanakan tanggung jawab ini," ujarnya.

Selain itu, Salmin juga mengungkapkan bahwa kegiatan pertama yang dilakukan setelah pelantikan ini  adalah melaksanaan kegiatan Isra Mi'raj, yang tentu saja bakal digelar di Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Maluku Utara, Sarbain Sehe, turut menanggapi, terkait apa yang ditanyakan oleh Gubernur kepada para pengurus pada saat pelantikan, bahwa pertanyaan tersebut memiliki Filosofis dan bermakna yang dalam, terutama sebagai seorang ulama sekaligus juga pemimpin.

"Pengurus ini dilantik pada tanggal 3 Rajab 1443, bulan dimana Rasulullah menerima perintah Sholat 5 waktu, sehingga apa yang jadi pertanyaan gubernur menjadi peringatan bagi kita semua," jelasnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan, ulama sekaligus mubaligh kondang yang telah banyak menulis buku-buku Keislaman, Muhammad Rulsi Amin, para tokoh Agama di Sofifi, dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemprov Malut, serta masyarakat sekitarnya. (gnO/red)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia