Demi Penyegaran, Gubernur Rolling Jabatan BKD dan BPSDM

Demi Penyegaran, Gubernur Rolling Jabatan BKD dan BPSDM

Sofifi _ Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba kembali melakukan Penyegaran Jabatan Eselon Dua di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara. Kali ini Gubernur me-rolling jabatan antara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Idrus Assegaf, dengan Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Miftah Bay. 

Pelantikan kedua pejabat tersebut dilangsungkan pada Jumat (24/3/2023) kemarin, bertempat di Aula lantai 4 Kantor Gubernur Malut, Sofifi.

Sebelumnya, Idrus Assegaf menduduki jabatan lamanya sebagai Kepala BKD Provinsi Malut, yang  kemudian di lantik menjadi Kepala BPSDM Provinsi Malut, dan sebaliknya Jabatan Kepala BKD Provinsi Malut di tempati oleh Miftah Bay yang sebelumnya merupakan Kepala BPSDM.

Pergantian Jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 821.2.22/JPTP/012/III/2023 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian PNS dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Rolling jabatan ini guna melakukan penyegaran di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara," ungkap Gubernur.

Menurutnya, Rolling Jabatan ini tak bermaksud karena suka tidak suka, akan tetapi memang perlu adanya penyegaran setelah terlalu lama menjabat.

"Menjabat terlalu lama juga tidak baik, sehingga penyegaran itu diperlukan," lanjut Gubernur dua Periode ini.

Gubernur menyampaikan harapannya agar pejabat yang baru di lantik dapat menjalankan tugas dengan baik, selain itu juga diakhir Periode Jabatannya yang masih tersisa kurang lebih satu tahun ini, Gubernur berharap semua pejabat yang masih Pelaksana Tugas (Plt.) dapat didefinitifkan. (Ong/Redni)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia