Demi Penyegaran Birokrasi, 3 Pimpinan OPD Malut Dirolling

Demi Penyegaran Birokrasi, 3 Pimpinan OPD Malut Dirolling

Sofifi _ Demi meningkatkan efektivitas dan penyegaran dalam pelaksanaan Pemerintahan, Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba kembali melakukan Pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, setelah sebelumnya melakukan Evaluasi dan Uji Kompetensi pada 24 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Provinsi Maluku Utara. 

Upacara Pelantikan kali ini dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsudin Abdul Kadir, dan digelar di Sofifi pada Selasa (06/06/2023) tadi. (Ketiga (3) Pimpinan OPD yang dilantik tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Maluku Utara. 

Sekprov Malut Drs. Samsudin Abdul Kadir, usai melantik Ketiga Pejabat tersebut mengatakan Pelantikan Tiga Pimpinan pada unit kerja tersebut merupakan hal biasa dalam sebuah Rotasi Jabatan dan semata-mata untuk penyegaran. Apalagi pada jabatan Staf Ahli ada yang tidak aktif sehingga harus diganti dengan Pejabat yang lebih aktif.

“Penempatan ibu Nurlela dan Mulyadi Wowor pada Jabatan Staf Ahli untuk memperkuat pelayanan saat menggantikan tugas Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Sekprov.

Selanjutnya, pengangkatan dan pemberhentian telah mendapatkan pertimbangan dan rekomendasi dari Panitia Seleksi setelah dilaksanakan Evaluasi dan Uji Kompentesi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Diketahui, Tiga Pimpinan OPD tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/22/VI/2023 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawi Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Kepala Balitbangda Provinsi Maluku Utara Ir. Mulyadi Wowor, M.Si menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Eknomi, Keuangan dan pembangunan Provinsi Maluku Utara. 

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Saifudin Djuba ST menduduki Jabatan Baru sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), dan Nurlaila Muhammad S.Pd. MM menduduki Jabatan Baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, dan SDM Provinsi Maluku Utara.

Sementara, Ir. Ridwan Goal Putra Hasan pada posisi baru sebagai Pelaksanan Biro Perekonomian Setda Provinsi Maluku Utara dan Andreas Thomas. S.Pd memasuki masa pensiun.

Dan, untuk Pejabat Pelaksana Tugas pada Dinas PUPR dan Balitbangda akan segera dikeluarkan Surat Keputusan Gubernur. (Ong/redni)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia