Burnawan Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Pulau Morotai
SOFIFI _ Kepala Biro Hukum Setda Maluku Utara (Malut), Burnawan, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai oleh Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir. Pelantikan berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur, Gusale Puncak, Sofifi, pada Sabtu (25/5/2024).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1112/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara.
"Berdasarkan surat tersebut maka diputuskan, satu; memberhentikan saudara Muhammad Umar Ali Sekretaris Kabupaten Pulau Morotai sebagai penjabat Bupati Pulau Morotai disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. kedua; mengangkat saudara Burnawan, SH, kepala Biro sekretaris Daerah provinsi Maluku Utara sebagai penjabat Bupati Pulau Morotai," ujar Samsuddin saat membacakan naskah pelantikan.
Ia menambahkan, pergantian pejabat Bupati Pulau Morotai semata-mata untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan.
“Keberadaan saudara sangat penting karena secara nasional setelah pelaksanaan Pemilu 2024, dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah serentak 2024,” ungkap Pj. Gubernur.
Burnawan juga dilarang melakukan perombakan struktur organisasi perangkat daerah, membatalkan perjanjian kerja sama dan mengusulkan pemekaran daerah terkecuali dengan atas izin tertulis dari Kemendagri.
Pelantikan ini dihadiri oleh Forkompimda Provinsi Malut, pimpinan OPD Pemprov dan Kabupaten Pulau Morotai, serta keluarga besar Burnawan. (Ong/Adm)