Beri Pembinaan Dispora, Wagub: ASN Harus 'Khoirunnas anfa'uhum linnas'

RP/I/14.10.2025/PROVMALUT
#Beri Pembinaan Dispora, Wagub : ASN Harus ‘Khoirunnas anfa'uhum linnas’#

SOFIFI - Wakil Gubernur, H. Sarbin Sehe lakukan apel bersama Jajaran Dinas Pemuda Olahraga Provinsi Maluku Utara, guna meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai serta harmonisasi dalam penyelenggaran pemerintah Lingkup Pemprov Malut, yang berlangsung di Halaman Dispora pada, Selasa (14/10).

“Kita semua menyadari bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan tulang punggung pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa” ucapnya di depan 60 ASN Dispora.

Untuk menjalankan fungsi tersebut, Wagub lanjut katakan, ASN harus disiplin, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. “Disiplin bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cermin dari etika kerja dan tanggung jawab moral seorang aparatur terhadap amanah jabatan yang diembannya” tuturnya.

Pada pagi yang cerah itu, Wagub memotivasi ASN Dispora dengan mengutip hadits Nabi “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia”. Hal tersebut dikatakannya, sebagai ASN sudah sepantasnya kita saling membantu dan berguna bagi satu sama lain terutama bagi masyarakat.

Sebagai ASN Dispora, Wagub harapkan memiliki jiwa muda yang dapat memotivasi para pemuda diluar sana untuk bergerak membanguan Maluku Utara.

Dalam kesempatan itu, mantan Kakanwil Kemenag Sulut itu juga mengingatkan isu fiskal yang terjadi di 2026.

Terkait pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan, Sarbin tegaskan Pemprov pastikan tidak akan mengganggu jalannya program pembangunan maupun kesejahteraan pegawai. Hal tersebut diungkapkan saat menanggapi kebijakan pemotongan TKD nasional yang rata-rata mencapai lebih dari 20 persen.

“Maluku Utara sendiri terimbas pemangkasan sebesar 800 Miliar” jelasnya.

Wagub didampingi Kadispora dan Jajaran juga menyempatkan melakukan peninjauan pembangunan Mini Soccer yang berada persis di belakang kantor.

Dikatakan, Syaifuddin Djuba, bahwa mini soccer ini nantinya akan di sewakan sebagai implementasi Perda Retribusi Malut.

Data yang berhasil dihimpun di lapangan, pembangunan berdasarkan SK Kontrak Nomor 18/KONTRAK/DIASPORA/2025 dengan waktu estimasi pembangunan 110 hari kalender.

Langkah apel ini menjadi bentuk nyata perhatian Gubernur Sherly dan Wagub Sarbin terhadap pentingnya kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan penegakan peraturan daerah. (Humas/Adpim)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir
17
Sep 2025
2 Agenda
Upacara HARHUBNAS
08.00 - Pelabuhan A. Yani
Hadir
Launching CMS SP2D Online SIPD
08.30 - Aula Nuku Lt. 2 Kantor Gubernur
Hadir

Ruang Multimedia

Link