Berebutan Foto Hingga Tandatangan, Ini Yang Dilakukan Gubernur Malut Di SD Negeri 4 Kota Ternate
TERNATE, - Dalam rangka semarak Hari Kartini, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos didampingi Ketua TP PKK Provinsi Malut, Rusni Sarbin beserta Jajaran Forkompinda melakukan kunjungan ke SD Negeri 4 Kota Ternate ( SDN Monohutu), pada Senin (21/04/25).
Kedatangan Ibu Gubernur Sherly beserta rombongan disambut antusias siswa-siswi SD Negeri 3, 4, 8 dan sepuluh Kota Ternate yang sudah berbaris rapi menunggu kedatangan Ibu Gubernur bahkan ada yang berebutan minta foto bersama dan tanda tangan dari Ibu Gubernur.
Gubernur Malut kemudian menuju ke pusat tempat acara di ruang kelas 1A dan kelas 2 untuk berdialog dengan siswa-siswi, dengan tema Dialog "Anak Cerdas, Anak Berkualitas, Bebas Kekerasan Menuju Generasi Emas."
Gubernur dalam sambutannya saat berdialog, mengatakan kepada para siswa bahwa anggota badan yang boleh disentuh orang selain selain orang tua yaitu pundak, kepala, sementara lutut ke bawah tidak boleh disentuh.
"Jika ada yang pegang, lapor polisi, biar polisi yang datang tangkap orangnya," pesan Ibu Gubernur.
Gubernur menegaskan, bahwa tidak boleh laki-laki memegang perempuan, jika ada yang berbuat demikian bisa diproses secara hukum, dengan penjara 15 tahun sampai 20 tahun.
Gubernur menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2002, negara memberikan perlindungan terhadap anak, dengan perubahan terbaru Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Jadi Undang-undang melarang anak-anak dipukul, penyiksaan, tadi kata Pak jaksa bisa dihukum penjara 15 tahun." Ujarnya.
Gubernur mengingatkan, jika terjadi kekerasan terhadap anak didik, anak-anaknya dilindungi Undang-undang nomor 35 tahun 2014, dengan melapor kepada polisi untuk diproses.
Acara dirangkaikan dengan penyerahan bingkisan kepada para siswa berupa botol minuman serta lunch box yang dibagikan oleh Gubernur, diterima para siswa-siswi dengan penuh sukacita.
Turut hadir dalam kegiatan, Ketua DWP Provinsi Maluku Utara, Darmawati Syamsuddin, Staf Ahli hukum, politik dan pemerintahan, Hairiyah, Kadis DP3A, Musrifah Alhadar, Kabag MKP, Ridwan Harun, Kabag Protokol Nasrin Djabar, Kepala SDN 4 Kota Ternate beserta jajarannya, serta para siswa-siswi beserta orang tua.(AdpimMalut25)
©MalutProv