Atasi Kemiskinan di Malut, Sekprov Minta SKPD Terkait Lakukan Pemeriksaan Kinerja

Atasi Kemiskinan di Malut, Sekprov Minta SKPD Terkait Lakukan Pemeriksaan Kinerja

TERNATE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan kinerja penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Pada Selasa (22/2/2022), bertempat di Aula Melati eks Kediaman Gubernur, Ternate, BPK menggelar pemeriksaan pendahuluan kinerja penaggulangan kemiskinan yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir, Kepala Inspektorat Nirwan M.T Ali dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

“SKPD terkait dengan penanganan kemiskinan itu dilakukan pemeriksaan kinerja apa yang telah dan akan kita lakukan,”ujar Samsuddin di Ternate, Selasa (22/2/2022).

OPD yang dilakukan pemeriksaan diantaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Pangan, dan sejumlah OPD lainnya untuk mengukur apakah langkah-langkah yang diambil sudah sesuai dengan prosedur.

“Mereka meminta dokumen yang kita lakukan kemudian nanti dievaluasi apakah nanti penanganan kemiskinan itu perlu ditingkatkan, atau ada hal-hal yang belum kita lakukan harus kita lakukan. Itu nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan kinerja itu,”jelasnya.

Jumlah Penduduk Miskin di Malut 6,38 Persen  

Data Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada September 2021 sebesar 81,18 ribu orang (6,38 persen), menurun sekitar 6 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2021 yang sebesar 87,16 ribu orang (6,89 persen).

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2021 sebesar 4,83 persen atau menurun 0,30 poin dibandingkan keadaan Maret 2021 yang sebesar 5,13 persen. Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2021 turun 0,59 poin menjadi 7,00 persen dibandingkan keadaan pada Maret 2021 yang sebesar 7,59 persen.

“Garis Kemiskinan pada September 2021 adalah sebesar Rp505.432,- atau naik sekitar enam belas ribu lima puluh tujuh rupiah (3,28 persen) dibandingkan keadaan Maret 2021 yang sebesar Rp489.375,” tulis BPS dikutip pada laman resminya.

Pada periode Maret - September 2021, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) mengalami sedikit penurunan dari 0,970 pada Maret 2021 menjadi 0,943 pada September 2021. Indeks keparahan kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,207 pada Maret 2021 menjadi 0,200 pada September 2021.

Oleh karena itu, Samsuddin berharap sinergitas antara OPD harus ditingkatkan sehingga program pengentasan kemiskinan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Jadi itu juga perlu mengkoordinasikan agar supaya ada kegiatan-kegiatan yang bersifat mendorong tingkat perkembangan itu kan. Kita harus memberikan bantuan agar supaya penduduk miskin yang ada itu juga kita tuntaskan,” pungkasnya. (*)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia