Atas Rekomendasi Mendagri dan BKN, Pemerintahan Sherly Lantik 15 Pejabat Administrator

Atas Rekomendasi Mendagri dan BKN, Pemerintahan Sherly Lantik 15 Pejabat Administrator

SOFIFI,- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hari ini Rabu, (7/5) telah dilakukan pelantikan di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara.

Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/02/V/2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan mendapat persetujuan dari Tim Penilai Kinerja PNS Tanggal 28 April menjadi dasar pelantikan pada hari ini.

Selain itu Gubernur Sherly juga mendapat restu Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03497/R-AK.02.03/SD/K/2025 Tanggal 28 April 2025 dalam hal Rekomendasi Pengangkatan dan Mutasi Jabatan Administrator, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/2723/OTDA 5 Mei 2025 dalam hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Gubernur dan bertindak sebagai saksi Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM kepada :

1. Suryani Antarani, S.E (Sekretaris BPKAD)

2. Sulik Yahya Budi Santoso, S.E (Kabid Pemberdayaan Koperasi)

3. Abdul Karim, S.Ag (Kabag Protokol)

4. Nasrin A Djabar, S.P (Kabid Kepelabuhan)

5. Khairil, S.E (Kabag Pengelolaan Barang Jasa)

6. Takdir Ali Mahmud, M.Si (Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud Agama Ormas)

7. Dr. Julius (Kabid Pelayanan Kesehatan)

8. Maria Mahmud, MPH (Kepala Labkesda)

9. Sukriyanur, M.M (Kabid Sumberdaya Air)

10. Syaiful Amil, S.Pi (Kabid Jasa Konstruksi)

11. Ramdani Ali, S.Pi (Kepala Balai Pengujian Sertifikasi Mutu)

12. Dedi Kotabunan, M.Si (Sekretaris Dinas Perhubungan)

13. Alfian Wakanubun, M.M (Kabid Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan)

14. Fudail Rahmat Kamaludin, S.E (Kabid Pembinaan Pengawasan Kearsipan)

15. Anwar Husen, S.Pd (Kepala UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pertanian)

Wakil Gubernur dalam sambutan singkatnya mengingatkan bahwa saat ini pemerintahan Sherly-Sarbin sedang melaksanakan prinsip tata kelola meritokrasi dalam rangka peningkatan kinerja daerah.

“Jabatan dalam ASN tidak ada yang abadi melainkan amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan Kami akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja Bapak/Ibu” tutup Sarbin. (AdpimMalut25)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan KPK

08.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Telkomsat

11.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Menkraf

16.00 WIB - Jakarta

Ruang Multimedia