Tiga Agenda Tuntas Saat Kunjungan Perdana Wagub Malut Ke Pulau Taliabu
SOFIFI,- Kunjungan Kerja Wakil Gubernur Maluku Utara H Sarbin Sehe ke Kabupaten Pulau Taliabu disambut penuh sukacita oleh Wakil bupati kabupaten Pulau Taliabu, Kamis, 12/06/2025.
Wakil gubernur Maluku Utara H Sarbin Sehe mengawali kegiatan dengan menghadiri upacara serah terima jabatan (Sertijab)
Dalam sambutannya mengatakan kehadiran pemerintah provinsi Maluku Utara pada upacara serah terima jabatan merupakan amanat ketentuan pasal 13 ayat 3 dan ayat 7 peraturan presiden nomor 16 tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota disebutkan bahwa serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati disaksikan oleh Gubernur atau pejabat yang ditunjuk dan dilakukan di ibukota Kabupaten paling lambat 14 hari setelah pelantikan. Oleh karena itu, kehadiran wakil gubernur memenuhi perintah peraturan presiden.
Pasangan Gubernur Sherly Laos ini mengajak masyarakat bersatu dan bersama-sama dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk membangun pulau Taliabu.
Iya menekan kepada semua masyarakat taliabu untuk tinggalkan perbedaan politik dan secepatnya wujudkan birokrasi bersih melayani.
Selain menghadiri Sertijab, Wakil Gubernur juga menghadiri upacara tabur bunga mengenang gugurnya pejuang demokrasi.
Wagub setelah melakukan tabur bunga juga menyempatkan waktu melihat langsung bangkai speed boat yang ditumpangi almarhum Beny Laos dan rombongan.
Dan selanjutnya, Wakil Gubernur Malut berkesempatan pula melakukan monitoring dan evaluasi terkait rencana pembangunan gedung RS pemerintah pusat di kabupaten Pulau Taliabu.(AdpimMalut25).
©MalutProv