Jelang Monev KIP 2023, Kominfo Malut Gelar Rakor Penguatan PPID

Jelang Monev KIP 2023, Kominfo Malut Gelar Rakor Penguatan PPID

Sofifi _ Dalam rangka persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Kominfo dan Persandian Malut menggelar Rakor Penguatan PPID Pelaksana, pada Kamis (14/9/2023) kemarin, di aula Lantai IV Kantor Gubrnur, Sofifi. 

Rakor ini juga merupakan bentuk pendampingan kepada PPID Pelaksana yang berada di masing-masing OPD agar ikut mendukung percepatan Pelayanan Informasi yang lebih baik lagi. 

Mewakili Gubernur Malut, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Mulyadi Wowor, menyampaikan bahwa sebagai Badan Publik, sudah menjadi kewajiban kita untuk membuka diri, menyiapkan dan mempublikasikan informasi terkait kegiatan, program, dan kebijakan yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan. Sehingga masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan.

“Berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PPID Utama yang melekat pada Dinas Kominfosan adalah melaksanakan pemantauan terhadap pembaharuan informasi disetiap Perangkat Daerah selaku PPID Pelaksana“ ujarnya. 

Lebih lanjut, Staf Ahli Mulyadi mengungkapkan, di tahun 2022 lalu, Provinsi Malut telah mengikuti tahapan Monev tersebut, dan keikutsertaan itu untuk dapat mengetahui sejauhmana Provinsi kita dapat memenuhi Kualifikasi Informatif.

“Hasilnya, kita berada pada tingkat kualifikasi “Cukup Informatif”, sebelumnya, di tahun 2021 kita masih berada di peringkat “Tidak Informatif” artinya dengan perjuangan keras semua pihak terkait, khususnya Dinas Kominfosan Provinsi Malut, bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Malut kita dapat meninggalkan kategori yang masuk Zona Merah itu” terangnya. 

Oleh karena itu, menurutnya melalui forum ini, semua pihak terkait, agar terus melakukan pembaharuan, dan peningkatan Pelayanan Informasi Publik yang lebih berkualitas, guna menjadikan Provinsi Maluku Utara sebagai salah satu Badan Publik yang “Informatif” di tahun ini, ataupun yang akan datang.

“Semoga forum ini dapat menyatukan kembali pemahaman dan komitmen kita bersama, membenahi kelemahan-kelemahan atau kekurangan yang menjadi kendala kita, guna Menguatkan Peran dan Fungsi pada PPID Pelaksana, yang berada di masing-masing OPD, secara berkala dan berkesinambungan” harapnya. 

Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Malut, Abdul aziz Marsaoly dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa Keterbukaan Informasi Publik menjadi peluang masyarakat untuk meningkatkan peran serta dalam penyelenggara negara, masyarakat dapat memberikan input, saran dan masukan kepada pemerintah, sehingga hal ini dapat mendorong pelayanan informasi yang semakin baik.  

Hadir dalam kegiatan itu, Para Pimpinan/ Sekretaris OPD lingkup Pemerintah Provinsi Malut, selaku PPID Pelaksana. (tim/jay/Redni)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia