Gubernur Tantang Pejabat yang Dilantik Berinovasi

Gubernur Tantang Pejabat yang Dilantik Berinovasi

SOFIFI-Pelantikan hari ini bukan sesuatu yang luar biasa, tetapi kita ingin menempatkan orang-orang pada jabatan yang sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Reformasi birokrasi yang ada saat ini menuntut kita untuk melaksanakan secara baik dan professional. Karena itulah kita perlu menempatkan pejabat yang kredibel, punya semangat kerja dan inovatif.

Amanat Gubernur Maluku Utara (Malut) itu, dibacakan Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir pada acara Pelantikan Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Malut, Rabu (26/02) di Kantor Gubernur, Sofifi.

Dalam sambutan singkat tersebut, Gubernur mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik itu, harus bisa menyelesaikan segala permasalahan di unit kerjanya masing-masing.

Bukan hanya itu, yang paling penting lagi, tantang Gubernur, mereka harus bisa menciptakan sebuah inovasi, sehingga penempatan dalam jabatannya itu bukanlah hal yang sia-sia di mata publik.

Dia pun mengingatkan, akan melakukan evaluasi secara terus menerus, yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, malas masuk kantor akan diganti. Kepada Pimpinan OPD agar melakukan pengawasan dan melaporkan kepada dirinya, jika mereka yang dilantik itu tidak mau bekerja sama menjalankan roda organisasi, pintanya.

Sementara itu, Idwan Asbur Baha, Kabid Mutasi Promosi dan Pengembangan Karir Aparatur, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, seusai acara pelantikan menjelaskan, pejabat yang dilantik terdiri dari 31 pejabat eselon III, 106 pejabat eselon IV pada 11 SKPD. Kemudian yang diturunkan jabatan ke jabatan pelaksana (staf) adalah 28 orang. (Acm)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia