GUBERNUR MALUT SERAHKAN 100 SERTIFIKAT TANAH WARGA SECARA SIMBOLIS

GUBERNUR MALUT SERAHKAN 100 SERTIFIKAT TANAH WARGA SECARA SIMBOLIS

TERNATE - Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba secara simbolis melakukan penyerahan sertifikat tanah kepada 100 penerima yang tersebar di 9 Kab/Kota di provinsi Maluku Utara pada kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang beserta jajarannya dan Kantor Perwakilan Kementerian ATR BPN Provinsi Maluku Utara. Semoga dapat terus bersinergi dan saling mendukung untuk kesejahteraan masyarakat.

Gubernur mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara sangat mendukung Kegiatan Penyerahan serifikat tanah dan menjadi kebahagiaan bagi masyarakat, mengingat sertifikat ini  status tanahnya sudah jelas sehingga dapat meminimalisir sengketa konflik tanah. Disamping itu, ada nilai manfaat di perbankan guna meningkatkan usaha masyarakat.

"Meskipun pelaksanaan PTSL di Maluku Utara ini banyak kendala, di antara lain faktor alam, infrastruktur yang belum memadai, medan yang berat, lokasi di kepulauan, kondisi laut yang kadang kurang bersahabat, Singal internet yang terbatas, namun melihat komitmen kepala kantor Wilayah BPN dan kepala kantor pertanahan beserta jajarannya telah berusaha berusaha semaksimal mungkin, sebagai wujud sumbangsih berharga untuk kesejahteraan masyarakat maluku utara sehingga hari ini kita dapat hadir dan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat dan juga belum lama ini sudah diselesaikan dan di serahkan sertifikat tanah aset pemda provinsi, aset kabupaten dan kota, aset instansi vertikal dan BUMN di Maluku Utara, "katanya.

Sementara Kepala Kantor Perwakilan BPN Provinsi Maluku Utara  Abdul Azis mengatakan Provinsi Maluku Utara memiliki luas area 3.051.257 Ha dimana sebagian besar berupa kawasan laut dan Kawasan hutan dengan jumlah bidang tanah 725.995 bidang. Adapun bidang tanah terdaftar 486.886 bidang (67.06%) dan belum terdaftar 239.129 bidang (32.44%).

Apabila target Tahun 2025 semua terdaftar lengkap terpetakan semua setiap tahunnya harus diselesaikan sebanyak kurang lebih 59.782 bidang.

“Realisasi Program PTSL tahun ini Maluku Utara di targetkan sebesar 29.500 bidang. Sudah selesai 29.514 bidang (realisasi 100,05 persen) yang serahkan secara simbolis kepada 100 penerima yg tersebar di 9 kab/kota di provinsi Maluku Utara.

Berkat kerjasama dan sinergitas pemerintah provinsi dan kab/kota beserta jajarannya sejak pra pendaftaran hingga penyerahan sertifikat saat ini”.

Menteri ATR BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa warga yang telah menerima sertifikat sebagai mana yang telah di serahkan oleh Gubernur telah memberikan kepastian hukum dan memberikan akses ke lembaga keuangan formal ke perbankan kepada bapak/ibu yang membutuhkan modal usaha.

Penyerahan sertifikat ini dihadiri juga Walikota Ternate Drs. M. Tauhid Soleman, irwasda Polda Malut Drs. Dicky Kusuwardhana., M.M., Kasi Log Kasrem 152 Babullah Kolonel Arm Yusuf Setiaji, Asisten Intelijen Kejati Efrianto, SH., MH., KPKLN Ternate Achmad., Ombudsman Provinsi Malut Sofyan Ali., Perwakilan PT. PLN (Persero) UIP Maluku Utara Eko Yuda dan  Perwakilan PT. PLN (Persero) UIW Maluku Utara Gamal Kambey di Gamalama Ballroom Sahid bella Hotel, Ternate. (*)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia