Gubernur berharap Pemilu berlangsung Aman dan terkendali

Gubernur berharap Pemilu berlangsung Aman dan terkendali

Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc telah memberikan hak suaranya di TPS 5 Kelurahan Sangadji Ternate Utara. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Gubernur bersama isterinya Hj. Faunia Djauhar Kasuba tiba di TPS sekitar pukul 10:13 wit.

 

Kepada sejumlah awak media usai memberikan hak pilih, Gubernur mengharapkan Pemilu kali ini berjalan aman, karena itu Gubernur meminta seluruh penyelenggara Pemilu dan masyarakat agar menjaga dan mengawal proses pemilu ini hingga selesai. "Saya berharap masyarakat Maluku Utara yang berpartisipasi pada hari ini dapat menjaga situasi jalanya pemilihan Umum secara aman dan terkendali". Ungkapnya. 

 

Setelah dari TPS, Gubernur bersama Forkopimda provinsi Maluku Utara langsung melakukan peninjauan di sejumlah TPS di Ternate Selatan, Ternate Tengah dan Ternate Utara.

 

Sementara Wakil Gubernur Maluku Utara Ir, H.M.Natsir Thaib pada Pemilu 2019 ini tercatat dalam Daftar Pemeilih Tetap (DPT) di TPS 03 Kelurahan Tabona Kecamatan Ternate Selatan. Wagub bersama isteri Ny. Fatmawati M. Natsir dengan menggunakan batik sekita pukul 10.40 tiba di TPS didampingi tiga puteranya masing-masing. Fathir M.Natsir..Abdul Kadir M.Natsir..Abdurrahim M.Natsir. 

Wagub menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh sehingga Pemilu kali ini dapat berlangsung dengan aman dan lancer. Wagub juga berharap, masyarakat lebih sadar untuk datang ke TPS-TPS memeberikan hak pilihnya. “Partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilih adalah sesuatu yang sanagat penting dalam Pemilu seperti ini. Golput bukanlah pilihan yang baik dalam proses demokrasi” ujar Wagub.

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia