Asisten I Setda Malut, Buka Pelatihan PATBM di Malut Tahun 2019

Asisten I Setda Malut, Buka Pelatihan PATBM di Malut Tahun 2019

TERNATE- Mewakili Gubernur, Asisten I Setda provinsi Maluku Utara, Ir. Hasbi Pora, Selasa (25/6) membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Peduli Terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum di Maluku Utara tahun 2019, di Grand dafam Hotel, Ternate.

Asisten I dalam membacakan sambutan tertulis Gubernur menyampaikan bahwa, kegiatan ini sangat baik, oleh karena sebagai salah satu upaya peningkatan kesadaran akan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam mewujudkan suatu wilayah yang layak bagi anak.

"Tentunya kami sangat mengapresiasi dan berikan dukungan atas kegiatan yang baik ini," katanya.

Dirinya juga menyinggung bahwa, pada dasarnya pembangunan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas SDM yang melaksanakannya.

"Pelaku pembangunan di Indonesia saat ini adalah mereka yang tumbuh dan berkembang pada kurun waktu 20-30 tahun yang lalu. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) saat ini mencerminkan bagaimana kualitas tumbuh kembang dan perlindungan anak diperiode waktu sebelumnya," ungkapanya. Lanjutnya, kualitas SDM ditentukan oleh tumbuh kembang anak, sebagaimana mereka disiapkan, dibentuk dan dijamin serta dilindungi pemenuhan hak-haknya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa.

"Anak memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan eksistensi bangsa dan negara. Agar setiap anak mampu memikul tanggungjawab tersebut, maka perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial serta memperoleh perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi dan terpenuhi hak-hak," jelasnya.

Selain itu dirinya juga mengatakan, kemajuan pembangunan dan tekhnologi masa kini membawa perubahan sikap dan perilaku masyarakat yang tidak selalu memihak pada anak, dan tidak ramah anak sehingga mengganggu tumbuh kembangnya.

"Beberapa tayangan televisi yang sering tidak mendidik, beredarnya video, games yang bertema kekerasan sampai tidak adanya usaha yang sungguh-sungguh dari semua pihak untuk mencegah teraksesnya situs-situs porno dan kekerasan di internet oleh anak, ini juga merupakan faktor penyebab terjadinya peningkatan kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak," ungkapnya.

Disisi lain, tak dapat kita pungkiri walau anak ada pada posisi sebagai pelaku kejahatan, mereka tetaplah korban dari salah asuh orang dewasa. Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) juga harus mendapatkan perlindungan terhadap hak mereka sebagai seorang anak.

Negara hadir dalam upaya peningkatan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum melalui UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Upaya mewujudkan amanat undang undang harus melibatkan semua pihak. Sebagian besar pencegahan harus berakar dari Masyarakat, melalui pencegahan dan penanganan ketika terjadi kekerasan atau tindak pidana terhadap anak diwilayahnya dimana aspek budaya, keluarga, dan psikososial masyarakat juga sangat berpengaruh.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap semakin banyak masyarakat yang sadar tentang pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak," pintahnya. (Hms)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia